Alumni IPB ‘Ditantang’ Alih Status Danau Dendam Tak Sudah

Alumni IPB ‘Ditantang’ Alih Status Danau Dendam Tak Sudah

BENGKULU, bengkuluekspress.com  -Pengurus dan Anggota Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bengkulu masa bakti 2016 - 2020 resmi dikukuhkan, Minggu (30/01/2017) di Balai Raya Semarak Gedung Daerah Provinsi Bengkulu. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP HA IPB Bambang Hendroyono dan dihadiri Dewan Pembina, yakni Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Anggota DPR RI Dewi Coryati dan Bupati Kepahiang Hidayatullah.

Usai pelantikan, dalam sambutannya plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengajak Alumni IPB untuk membuat program nyata, salah satunya mengaggas alih status Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Menurut Rohidin, jika kawasan tersebut dialihkan status, bukan saja kerusakan jalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi kawasan tersebut bisa menjadi ekowisata alam.

“Jika wacana terwujud, bukan saja masyarakat bisa terlibat langsung menggerakan ekonomi produktif dengan berkebun buah, flora yang tumbuh dikawasan tersebut juga bisa dilestarikan. Begitu juga sumber perikanan air danau bisa dikembangkan,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPR RI dari Dapil Bengkulu Dewi Coryati selaku Dewan Pembina Alumni IPB Bengkulu mengatakan, wacana percepatan alih status Danau Dendam Tak Sudah sudah saat nya digagas oleh alumni IPB di Bengkulu. Terlebih, saat ini pengurus dan  anggota Alumni IPB di Bengkulu atau pun ditingkat pusat sedang memegang posisi penting dalam pemerintahan.

\"Selaku anggota legislatif di pusat, kami juga ikut mendorong rencana alih status Danau Dendam Tak Sudah dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam,\" katanya.

Dengan turun status menjadi TWA, ekosistem di Danau Dendam Tak Sudah akan tetap terjaga. Kawasan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dalam keadaan yang terpantau dengan baik.

\"Dilain pihak pemerintah daerah bisa melakukan penjagaan dan pengendalian di lokasi tersebut,” katanya.

Sementara menanggapi usulan itu, Sekjend KLHK RI Bambang Hendroyono yang juga Ketua Umum DPP Alumni IPB, mengungkapkan, akan segera menindak-lanjuti keinginan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menggandeng para alumni IPB Bengkulu dalam melakuan pengkajian alih status.

“Kami akan tindak-lanjuti rencana tersebut dengan melakukan kajian dan koordinasi bersama para pihak teknis terkait, mulai dari tingkat daerah hingga pusat serta kementerian terkait lainnya,” ungkapnya. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: